-->

Membuat KTP

Apakabar sodara? Hehe tanya mulu..kan kalo tanya jadi lebih akreb gtu :D
Saat ini apakah saudara sudah menginjak usia dewasa(17-20th)? Jika sudah, apakah anda sudah mempunya kartu remi?,ehk salah KTP? Pastinya harus dong punya ktp. Apasih KTP itu? Ktp adalah Kartu Tanda Penduduk(KTP) warga negara indonesia dan yang berdomisili di wilayah kesatuan republik indonesia. Tapi jika anda baru saja berumur 17th dan ingin membuat KTP saya rasa sangat mudah. Dari pada panjang lebar lebih baik cap cus kita jalan buat ktp.

Apa saja yang harus anda bawa?
-Kartu Keluarga
-Akte(kadang memang di butuhkan) meski g slalu sih buat jaga2 aja
-dan sedikit uang untuk jaga-jaga apabila haus,untuk beli air minum. Karena di dalam biaya pembuatan KTP, jika sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 pasal 79A adalah gratis, atau tanpa adanya pungutan biaya apapun.( jadi gpp dong bisa buat beli es uangnya :D)

Adapunprosedur mengurus KTP baru adalah sebagai berikut:

  1. Datanglah ke RT/ RW untuk mendapatkan surat pengantar pembuatan KTP.
  2. Bawa surat pengantar tersebut ke kantor lurah, serahkan ke petugas dan isi formulir permohonan pembuatan KTP, tanda-tangangi dan serahkan ke lurah(biasanya ga memakan banyak waktu).
  3. Lurah akan menandatangani surat permohonan tersebut dan menyerahkannya kembali.
  4. Bawa surat permohonan tersebut berserta foto kopi Kartu keluarga ke Kantor Camat, dan serahkan ke petugas. Pada dasarnya sampai disini proses pembuatn KTP baru telah selesai.
  5. Petugas kecamatan akan memverifikasi dan validasi data kependudukan kita, selanjutnya surat permohonan disampaikan ke camat untuk ditanda tangani dan akan diteruskan ke Dinas Pencatatan Sipil (dilakukan oleh petugas).
  6. Setelah semua proses diatas tugas kita hanya menunggu terbitnya KTP baru, biasanya KTP sementara (non elektronik) akan terbit dalam beberapa hari saja(apabila tidak terjadi halangan, Karena saya memakan waktu 2bulan baru selesai. Ntah problemnya di sistem atau kertas KTP-nya)
  7. Maka selesailah prosedur pembuatan KTP, tinggal tunggun aja jadinya kapan. Karena di Tempat asal saya(Sukoharjo,Jateng) terkadang di kirim ke kelurahan dan di berikan ke RT, lalu di berikan pada saya.


Dan apabila anda menyumbang(memberi pungutan kepada pihak-pihak yang terlibat di dalam pembuatan KTP) Maka anda tidak menghormatii dan tidak mengerti jalannya prosedur demokrasi.Dan oleh sebab itulah mengapa dapat menjadi jamur di kemudian hari.

Related Posts:

Disqus Comments

Popular

Newsletter

Your Ads Here

The Best Article

© 2017 Ember Dunia - Template Created by goomsite - Proudly powered by Blogger