Pelaporan
Ahok Atas dasar Tuduhan menghina Agama dan Pemilih
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEib-bjkQnSr9NZDdpWHDhOZERYMLMkGwlceAqYoTDlYFiCot9XXzwt2_Eh_tOeCevOAGsRX_jxh87MAz8KHW4y_SGEjhGuAZkwizI07p09SWaISwOjzMMchXtTHX9DSPR13pL9yMerJ9hiE/s640/Screenshot_43.png)
Oleh TIM SUKSES AHOK, pelaporan ini diperkirakan
Tidak Berpengaruh terhadap para pemilih
Ahok. Melalui akun Instagramnya, hari Kamis (06/10), Ahok menulis, "Saat
ini beragam beredar pernyataan saya dalam rekaman movie seolah saya melecehkan
ayat suci Al Quran surat Al Maidah ayat 51, pada acara pertemuan saya dengan
warga Pulau Seribu."
"Berkenaan dengan itu, saya ingin menyampaikan
pernyataan saya secara utuh melalui movie
merekam lengkap pernyataan saya tanpa dipotong. Saya belum berniat
melecehkan ayat suci Alquran, tetapi saya belum suka mempolitisasi ayat-ayat
suci, baik itu Alquran, Alkitab, maupun kitab lainnya," tambahnya.
Pelaporan
kepada Bareskrim Polri
Sejauh hingga pemakai, MUI Sumatera Selatan sudah
melaporkan Ahok atas tuduhan penistaan agama pada hari kamis(06/10).
Sementara Sekretaris Jenderal DPP FPI, Habib Novel
Chaidir Hasan, juga sudah melaporkan Ahok atas tuduhan menghina agama ke
Bareskrim Polri.
Ahok dilaporkan berdasarkan Pasal 156 a KUHP Jo
pasal 28 ayat (2) UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik
(ITE), dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Bukan hanya MUI Sumsel, MUI Pusat juga
berencana ikut melaporkan Ahok ke
Bareskrim, begitu juga dengan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.
Kontroversi surat Al Maidah ini juga mencuat setelah
kelompok menamakan diri Advokat Cinta
Tanah Air melaporkan Ahok ke Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta pada 27 Sept
lalu karena gubernur petahana dianggap
belum bisa menafsirkan Al Maidah karena merupakan non-Muslim.
Terhadap segala aksi pelaporan ini, salah satu juru
bicara tim sukses Ahok-Djarot, Sarifuddin Sudding mengatakan,
"Masyarakat bisa memberikan
penilaian, apalagi kalau kita mendengar secara utuh apa disampaikan Pak Ahok, saya rasa belum
ada salah, di masyarakat saya rasa
bukti-bukti nyata, kinerja,
dilihat."
Sudding menambahkan isu iitu belum beragam berbekal pengaruh.
"Karena orang Jakarta sudah cerdas, melihat di sisi kinerja, bagaimana sudah dilakukan bersangkutan, sehingga kita belum menguras energi bila memberi tanggapan pada
hal seperti itu".
Ketika ditanya soal laporan diajukan polisi, Sudding mengatakan, polisi
'tidak serta-merta menindaklanjuti jika
belum cukup bukti'.
Efek
bila Bagi Ahok?
Pendapat Sudding soal pemilih ini dibenarkan oleh
Nona Evita, peneliti di Populi Middle.
Lembaga polling ini pada Kamis (06/10) lalu baru
mengeluarkan laporan terbaru menyatakan
bahwa sekitar 42,5% pemilih DKI Jakarta belum menghiraukan isu SARA. Menurut
Nona, salah satu pertanyaan diajukan
pada 600 responden apakah mereka beragama Islam memilih calon pemimpin non-Islam.
Hasilnya, masyarakat penganut agama Islam paling
beragam memilih pasangan Ahok-Djarot.
"Mereka lebih mementingkan beberapa hal,
pengalaman, bersih di korupsi dan tegas," ujar Nona.
Perkembangan soal isu Ahok dituduh menghina agama terjadi setelah masa
survei selesai, sehingga Nona mengatakan mereka tak bisa menjawab secara pasti
seberapa besar isu ini berdampak pada
pemilih, meski perkembangan terhadap tuduhan Ahok menghina agaima tetap mereka pantau dalam putaran survei
selanjutnya.
"Efek bila mungkin berpengaruh, tapi runtuh kalau misalnya ada kampanye terbuka, debat terbuka. Jika
nanti sudah kampanye terbuka, belum ada
lagi (pembahasan) isu (pelecehan Al Quran) ini," ujar Nona.