-->

Pelaporan Penghinaan Ahok Atas tuduhan Menghina Agama

Pelaporan Ahok Atas dasar Tuduhan menghina Agama dan Pemilih

Meskipun sudah mengklarifikasi lewat akun Instagramnya bahwa Ahok belum berniat menghina agama, namun sejumlah ormas islam tetap melaporkan Ahok ke Gubernur DKI Jakarta, Atas nama Basuki Tjahaja Purnama atau sapaan dekat Ahok ini, kepada Polisi di dalam dua lokasi Berbeda.



Oleh TIM SUKSES AHOK, pelaporan ini diperkirakan Tidak  Berpengaruh terhadap para pemilih Ahok. Melalui akun Instagramnya, hari Kamis (06/10), Ahok menulis, "Saat ini beragam beredar pernyataan saya dalam rekaman movie seolah saya melecehkan ayat suci Al Quran surat Al Maidah ayat 51, pada acara pertemuan saya dengan warga Pulau Seribu."

"Berkenaan dengan itu, saya ingin menyampaikan pernyataan saya secara utuh melalui movie  merekam lengkap pernyataan saya tanpa dipotong. Saya belum berniat melecehkan ayat suci Alquran, tetapi saya belum suka mempolitisasi ayat-ayat suci, baik itu Alquran, Alkitab, maupun kitab lainnya," tambahnya.

Pelaporan kepada Bareskrim Polri
Sejauh hingga pemakai, MUI Sumatera Selatan sudah melaporkan Ahok atas tuduhan penistaan agama pada hari kamis(06/10).
Sementara Sekretaris Jenderal DPP FPI, Habib Novel Chaidir Hasan, juga sudah melaporkan Ahok atas tuduhan menghina agama ke Bareskrim Polri.
Ahok dilaporkan berdasarkan Pasal 156 a KUHP Jo pasal 28 ayat (2) UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Bukan hanya MUI Sumsel, MUI Pusat juga berencana  ikut melaporkan Ahok ke Bareskrim, begitu juga dengan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.

Kontroversi surat Al Maidah ini juga mencuat setelah kelompok  menamakan diri Advokat Cinta Tanah Air melaporkan Ahok ke Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta pada 27 Sept lalu karena gubernur petahana  dianggap belum bisa menafsirkan Al Maidah karena merupakan non-Muslim.
Terhadap segala aksi pelaporan ini, salah satu juru bicara tim sukses Ahok-Djarot, Sarifuddin Sudding mengatakan, "Masyarakat  bisa memberikan penilaian, apalagi kalau kita mendengar secara utuh apa  disampaikan Pak Ahok, saya rasa belum ada  salah, di masyarakat saya rasa bukti-bukti nyata, kinerja,   dilihat."

Sudding menambahkan isu iitu belum  beragam berbekal pengaruh.
"Karena orang Jakarta sudah cerdas,  melihat di sisi kinerja, bagaimana  sudah dilakukan  bersangkutan, sehingga kita belum  menguras energi bila memberi tanggapan pada hal  seperti itu".

Ketika ditanya soal laporan  diajukan polisi, Sudding mengatakan, polisi 'tidak  serta-merta menindaklanjuti jika belum cukup bukti'.

Efek bila Bagi Ahok?

Pendapat Sudding soal pemilih ini dibenarkan oleh Nona Evita, peneliti di Populi Middle.
Lembaga polling ini pada Kamis (06/10) lalu baru mengeluarkan laporan terbaru  menyatakan bahwa sekitar 42,5% pemilih DKI Jakarta belum menghiraukan isu SARA. Menurut Nona, salah satu pertanyaan  diajukan pada 600 responden  apakah mereka  beragama Islam  memilih calon pemimpin non-Islam.
Hasilnya, masyarakat penganut agama Islam paling beragam memilih pasangan Ahok-Djarot.

"Mereka lebih mementingkan beberapa hal, pengalaman, bersih di korupsi dan tegas," ujar Nona.
Perkembangan soal isu Ahok  dituduh menghina agama terjadi setelah masa survei selesai, sehingga Nona mengatakan mereka tak bisa menjawab secara pasti seberapa besar isu ini  berdampak pada pemilih, meski perkembangan terhadap tuduhan Ahok menghina agaima  tetap mereka pantau dalam putaran survei selanjutnya.
"Efek bila mungkin berpengaruh, tapi  runtuh kalau misalnya  ada kampanye terbuka, debat terbuka. Jika nanti sudah kampanye terbuka, belum  ada lagi (pembahasan) isu (pelecehan Al Quran) ini," ujar Nona.



Related Posts:

Disqus Comments

Popular

Newsletter

Your Ads Here

The Best Article

© 2017 Ember Dunia - Template Created by goomsite - Proudly powered by Blogger